Dilihat 526 | 0 Terjual
Firma atau sering disebut juga Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan
untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai
nama bersama. Semua anggota mempunyai tanggung jawab terhadap
sebuah perusahaan dan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum di dalam akta pendirian firma. Jika bangkrut semua
anggota harus bertanggung jawab sampai harta punya pribadi ikut
dipertanggungkan.
Lebih banyak
Tentang Buku
175
Halaman
350
Menit
52.500
Kata
Penulis: Dr. Hendra Raza, SE., M. Si., Ak., CA
ISBN: 978-623-329-984-8
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Agustus 2022
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana