Dilihat 1104 | 0 Terjual
Kekerasan verbal terwujud dalam tindak tutur yang dapat
disebut sebagai tindak tutur kekerasan. Tindak tutur kekerasan
selain dengan nada yang tinggi juga ditandai dengan kelugasan
pengungkapan serta kata-kata yang menyakitkan hati atau kata-kata jorok dan makian yang merendahkan pihak lain. Menurut
Austin, setiap tindak tutur pada hakikatnya adalah
mengungkapkan sesuatu (tindak lokusi), melakukan sesuatu
(tindak ilokusi) dan mempengaruhi pihak lain (tindak perlokusi).
Setiap tindak tutur kekerasan tentunya mengandung tiga aspek
tersebut. Kekerasan verbal tidak berdampak pada kerusakan fisik,
tetapi berakibat pada luka psikis bagi korbannya. Oleh sebab itu,
kekerasan verbal ini sering digolongkan juga sebagai kekerasan
psikologis (psychological violence).
Lebih banyak
Tentang Buku
129
Halaman
258
Menit
38.700
Kata
Penulis : Hj. Iswah Adriana, S.Ag, M.Pd.
ISBN : 978-623-7743-37-8
Penerbit : CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Februari 2020
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana