Beranda

IJMAK KONTEMPORER Kontekstualisasi Ijmak Dalam Legislasi Hukum Islam Di Indonesia

IJMAK KONTEMPORER Kontekstualisasi Ijmak Dalam Legislasi Hukum Islam Di Indonesia

Oleh Literasi Nusantara

PDF
Eye Counter Dilihat 516 | 0 Terjual

Harga Rp97.000 Rp107.000


Secara ontologis, studi tentang ijmak merupakan suatu kajian yang dalam rumpun keilmuan Islam (Islamic studies) termasuk bidang ilmu usul fikih,1 yakni ilmu yang membahas metode penetapan hukum Islam. Ilmu usul fikih sendiri kemunculannya tidak terlepas dari dinamika pemikiran hukum Islam abad ke-2 H, khususnya berkenaan dengan diskursus metode istinbath hukum Islam. Sebagian ulama mengkhawatirkan terabaikannya ruh al-tasyri‘ atau maqashid al-syari‘ah, sementara kelompok ulama yang lain mengandalkan pemahaman literal dalam memahami nas Alquran dan Sunah. Ada kekhawatiran ijtihad akan berkembang dengan tingkat kebebasan berpikir yang tak terkontrol. Sebagian ulama kemudian termotivasi untuk menformat “kode etik” dalam ber- istinbath. Adalah Imam al-Syafi’i yang dianggap sebagai pionirnya.2

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
250
Halaman
Total Baca
500
Menit
Total Kata
75.000
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp97.000

Rp107.000

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2026 All Rights Reserved.