Sinopsis :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (HPP) disahkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2021.
Undang-undang ini hadir karena pentingnya menempatkan perpajakan sebagai
salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan sosial. Setelah ditimbang pula, Undang-undang ini perlu disahkan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan.
Deskripsi Buku :
Penulis: Tim Kreatif Nafal
ISBN: 978-623-09-8854-7
E-ISBN: 978-623-09-8872-1
Penerbit: PT. Nafal Global Nusantara
Diterbitkan pada bulan April 2024