Sinopsis :
Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan selanjutnya disebut UU P2SK ini dibentuk dalam rangka menyempurnakan pelbagai ketentuan terkait sektor keuangan di Indonesia dengan cara mengubah, menghapus, dan/atau menetapkan peraturan baru. Penyempurnaan ini dilakukan sebab peraturan mengenai sektor keuangan yang telah terkandung di dalam banyak undang-undang telah berusia cukup lama sehingga dianggap tidak lagi mampu menghadapi perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks. Oleh karena itulah undang-undang ini disusun dengan menggunakan metode omnibus sehingga segala peraturan terkait sektor keuangan terkumpul dalam satu undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Deskripsi Buku :
Penulis: Tim Kreatif Nafal
ISBN: 978-623-09-8948-3
E-ISBN: 978-623-09-8949-0
Penerbit: PT. Nafal Global Nusantara
Diterbitkan pada bulan Februari 2024