Berbicara tentang pendidikan berarti tidak bisa terlepas dari berbicara manusia dan tujuan hidupnya. Bahkan masalah pendidikan merupakan masalah yang tidak pernah habis untuk dibicarakan, baik dari segi landasan filosofis, tujuan, metode, maupun dari segi kurikulumnya.
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan pengembangan kurikulum (curriculum development) merupakan keniscayaan, sebab kurikulumlah yang menjadi pilar sekaligus arah pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Selain itu banyak tokoh pendidikan baik dari non Islam maupun dari kalangan pemikir Islam sendiri, seperti John Dewey, seorang tokoh pendidikan barat terkemuka sebagaimana telah dikutip oleh Azyumardi Azra, mengartikan pendidikan sebagai suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia. Ini menunjukkan tidak ada kaitannya dengan rohani atau agama. Langeveld memberi arti pendidikan adalah mempengaruhi anak dalam usia membimbing supaya menjadi dewasa.
Sedangkan dari para pemikir Islam sudah tentu kurikulum diwarnai oleh ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Mereka sepakat bahwa maksud dari kurikulum pendidikan dan pengajaran bukanlah sekedar memenuhi otak, mendidik dengan segala ilmu dan pengetahuan yang belum mereka ketahui, tetapi lebih dari itu, maksudnya adalah mampu mendidik akhlak dan jiwa, menanamkan rasa keutamaan, membiasakan dengan kesopanan yang tinggi, dan mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci, ikhlas, dan jujur.
Akan tetapi yang terjadi di kalangan dunia Islam dewasa ini, banyak muncul berbagai isu tentang krisis ekonomi, krisis sosial, lingkungan hidup yang terbelakang atau kumuh, dan krisis pendidikan serta problema lain yang sangat mendesak menuntut pemecahan.
Namun, selama ini diskursus mengenai pendidikan baik landasan filosofis, tujuan, kurikulum, maupun metodenya senantiasa merujuk pada teori-teori yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh barat yang diasumsikan telah mapan dan teruji. Padahal semestinya, sebuah teori mengalami verifikasi ulang, rekonstruksi, dekonstruksi, dan bahkan penolakan.
Seiring dengan itu, sudah saatnya kita menengok format kurikulum pendidikan menurut pandangan tokoh-tokoh dari luar barat sebagai bahan rujukan. Untuk itu, penulis mencoba mengkaji tokoh-tokoh dari dunia Islam sendiri, yaitu Muhammad Quthb yang mewakili tokoh pembaru pendidikan Islam dari luar Indonesia dan Zakiah Daradjat yang mewakili tokoh pembaru pendidikan Islam dari Indonesia sendiri.
Muhammad Quthb merupakan salah seorang pemikir muslim atau intelektual muslim tingkat dunia yang cukup kesohor saat ini. Selain dikenal sebagai pakar teologi, dan pemikir Islam, ia juga dikenal sebagai pemikir pendidikan Islam. Sebagai seorang pemikir pendidikan Islam modern saat ini, ia juga terlibat dalam berbagai kancah keilmuan, seperti pernah menjabat sebagai direktur Biro Proyek Terjemahan Seribu Buku di Mesir, dan juga terlibat dalam Konfrensi dunia pertama tentang pendidikan Islam di Mekkah (tahun 1977), dan ia ikut menyampaikan makalah yang berjudul “The Role of Religion in Education”.
Begitu pula dengan Zakiah Daradjat, ia seorang ahli ilmu jiwa agama yang berpegang teguh pada ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah serta pemikirannya tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah. Selain sebagai seorang ahli ilmu jiwa agama, ia juga sebagai pemikir dalam bidang pendidikan Islam. Hal ini dapat dipahami karena antara ilmu jiwa agama dengan ilmu pendidikan Islam erat kaitannya, bahkan tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, kurikulum adalah suatu program yang direncanakan dalam bidang pendidikan dan dilaksanakan untuk mancapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
Untuk Komparasi kurikulum pendidikan Islam menurut ke dua tokoh diatas akan dideskripsikan secara rinci dan gamblang dalam buku ini. Selamat Membaca!!!