Dilihat 822 | 0 Terjual
Moderasi beragama adalah salah satu misi Kementerian Agama
yang harus diwujudkan saat ini. Untuk mewujudkan misi tersebut,
Kementerian Agama telah mendorong lembaga pendidikan untuk
turut ambil bagian di dalamnya. Salah satunya dengan keluarnya
Surat Edaran Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober
2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama, Dalam edaran
tersebut, setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri wajib
mendirikan Rumah Moderasi Beragama. Bahkan, saat ini moderasi
beragama telah didudukkan sebagai modal sosial dalam RPJMN
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-
2024 dan menjadi program prioritas Kementerian Agama dengan
ditetapkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020
tentang Renstra (Rencana Strategis) Kementerian Agama Tahun
2020-2024. Hal ini kemudian diturunkan dalam Rencana Strategis
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020-2024 yang
ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 4475 Tahun 2020. Berdasarkan perkembangan informasi
terbaru mengenai hal tersebut, saat ini sudah hampir seluruh
PTKIN baik UIN, IAIN, maupun STAIN yang sudah memiliki atau
mendirikan Rumah Moderasi Beragama.
Lebih banyak
Tentang Buku
156
Halaman
312
Menit
46.800
Kata
Penulis: Ahmad Muttaqin, M.Ag., dkk.
ISBN: 978-623-329-396-9
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan September 2021
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana