Sinopsis :
Buku ini merupakan revisi dan mengubah judul dari “Penalaran Hukum Dan Argumentasi Hukum menjadi Pengantar Penalaran Hukum Dan Pendapat Hukum (Introduction of Legal Reasoning and Legal Opinion) terkait berkembang pemikiranbahwa Legal Opinion alasannya (1) Fakultas Hukum Univesitas Warmadewa Melakukan Perubahan Kurikulum, diantaranya menawarkan mata kuliah pilihan Penalaran Hukum; (2) Dari segi substansi perubahan materi yakni bagi praktisi hukum yuris pada umumnya, bahwa Penalaran Hukum sangat penting dalam memberikan pendapat hukum untuk kepentingan kliennya termasuk dunia usaha.. Banyak permasalahan hukum dan Penalaran Hukum, belum sempat didiskusikan, berhubung terbatasnya waktu di ruang kuliah untuk mata kuliah yang bobotnya 2 (dua) SKS. Padahal, pokok bahasan yang terkandung di dalamnya cukup luas serta berat untuk dapat dikuasai secara mudah dan cepat. Alasan-alasan itulah yang mendorong penulis menyusun buku, berjudul “Pengantar Penalaran Hukum Dan Pendapat Hukum (Introduction of Legal Reasoning and Legal Opinion)”
Deskripsi Buku :
Pendapat Hukum menurut penulis, untuk umur pensiun Polisi Republik Indonesia harus diatur dengan Peraturan Pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945.
Demikian uraian ringkas Buku ini penulis akhiri, mudah-mudahan ada manfaatnya bagi pembaca, dan terimakasih apabila para pembaca memberikan koreksi dan/atau masukan.