Sinopsis : Hukum tata negara Indonesia menggariskan struktur pemerintahan yang terdiri dari tiga cabang kekuasaan yang independen, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemisahan kekuasaan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan agar tidak ada kekuasaan yang dominan. Dalam sistem ini, kekuasaan negara dijalankan berdasarkan prinsip supremasi hukum; di mana tidak ada entitas atau individu yang dikecualikan dari aturan hukum.
Deskripsi Buku :
Penulis : Dr. H. Darmadi Djufri, S.H., M.H., C.Med.
ISBN : 978-623-114-501-7
Diterbitkan, dicetak, dan didistribusikan oleh
PT. Literasi Nusantara Abadi Grup