Dilihat 424 | 0 Terjual
Perspektif administrasi, penyelenggaraan pemilihan umum oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU pusat dan daerah), dapat dikategorikan sebagai
pelaksanaan manajemen public. Hal itu dimungkinkan melalui penjelasan
bahwa KPU di berbagai tingkatan sejatinya merupakan organisasi public.
Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaannya, KPU tidak dapat
menghindarkan masyarakat untuk menerima dampak dari pelaksanaan
tugasnya yang memiliki sifat non-rival dan non-eksklusif.
KPU sangat penting artinya untuk menjamin pelaksanaan tugas
penyelenggara pemilu dan pemilukada agar berkualitas memenuhi seluruh
asas dan prinsip yang menaunginya. Bukan saja diperlukan sebagai sarana
untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang
demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Konteks penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, terutama
sebelum Perubahan Ketiga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
sejak merdeka Negara Indonesia telah beberapa kali memiliki lembaga
penyelenggara pemilihan umum yang bertugas menyelenggarakan
Pemilihan umum. Bagaimana kualitas penyelenggara Pemilihan umum,
tampaknya sangat terkait dengan produk hukum yang mendasari lahirnya
lembaga ini. Oleh karenanya, faktor hukum yang melandasi eksistensi
lembaga penyelenggara Pemilihan umum niscaya dilihat secara bersama-sama dalam sejarah penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
Lebih banyak
Tentang Buku
134
Halaman
268
Menit
40.200
Kata
Penulis: Fitri Herawati Mamonto
ISBN: 978-623-495-205-6
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan November 2022
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana