Sinopsis :
Istilah “pernikahan” dan “perkawinan” dalam masyarakat sering digunakan
bergantian untuk memaknai aktivitas membentuk keluarga dengan lawan
jenis—melakukan hubungan kelamin. Kata “kawin” kerap kali diperun-
tukkan bagi tumbuhan, hewan, dan manusia yang menunjukkan proses
generatif secara umum. Kata “nikah” dalam bahasa Arab berarti al-jam’u
dan al-dhamu yang artinya kumpul/mengumpulkan, saling memasukkan,
dan digunakan untuk arti bersetubuh (wat’i). Dengan demikian, kata nikah
sering digunakan (wat’u al-zaujah) untuk persetubuhan (qoitus)
Deskripsi Buku :
Penulis : Dr. Agus Hermanto, M.H.I., dan Rohmi Yuhani’ah, M.Pd.I.
ISBN : 978-623-519-023-5
Diterbitkan oleh CV. Literasi Nusantara Abadi Agustus 2024