Dalam dunia pendidikan Islam, guru merupakan faktor penting dan
utama, karena guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan kognitif, psikomotorik dan afektif peserta didik, dalam
isltilah agama disebut dengan
Aqliyah, Ruhiyyah dan Jismiyah
peserta didik, terutama di sekolah, untuk mencapai kedewasaan peserta
didik sehingga ia menjadi manusia yang paripurna dan mengetahui
tugas-tugasnya sebagai manusia. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa
pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa peserta
didik kearah kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam rangka itu
guru tidak semata-mata sebagai “pendidik” yang
transfer of knowledge, tapi juga seorang “pendidik” yang
transfer of values dan
sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun
peserta didik dalam belajar menuju suskses dunia dan akhiratnya.
Orang tua memiliki peranan yang sangat strategis dalam menanamkana
nilai-nilai pendidikan agama Islam, mengingat orang tua lebih banyak
berinteraksi dengan anak, terutama dalam kehidupan di rumah, sehingga
wajar kalau pendidikan pertama dan utama itu ada pada orang tua atau
ibu, “Al-Ummu Madrastul Ula” Proses
pembelajaran pendidikan agama Islam bagi peserta didik di sekolah atau
Madrasah, merupakan salah satu pembentukan karakter baginya, hal ini
harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab oleh guru dan seorang guru
harus bekerjasama dengan orang tua agar apa yang telah dilakukan dan
dibiasakan di sekolah atau Madrasah dapat ditindaklanjuti oleh orang tua
di rumah, karena itu bagian dari nilai perhatian dan tanggungjawab
orang tua terhadap pendidikan anaknya. Guru dan orang tua memiliki peran
yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi anak,
keduanya harus bersinergi dalam pembentukan dan pembiasaan serta
penanaman nilai-nilai pendidikan agama Islam bagi anak agar tercapai
generasi insan kamil.