Sinopsis : Hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha tersebut telah diatur secara tetap dalam suatu undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuan adanya undang-undang ini ialah menjunjung tinggi harkat dan martabat konsumen dengan menjamin adanya kepastian hukum ketika salah satu pihak dalam transaksi jual beli melakukan kecurangan.
Deskripsi Buku :
Penulis : Tim Penerbit Litnus
ISBN : 978-623-127-302-4
Diterbitkan, dicetak, dan didistribusikan olehÂ
CV. Literasi Nusantara Abadi