Dilihat 459 | 0 Terjual
Pandemi Covid-19 memaksa perubahan secara drastis dan cepat di
seluruh sendi kehidupan, seperti di bidang ekonomi, politik, sosial budaya,
pertahanan, dan keamanan. Penyebaran Covid-19 terjadi secara masif
dan sangat cepat—termasuk di Indonesia. Pemerintah dengan tanggap
menetapkan situasi darurat kesehatan.
Hal tersebut dibuktikan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden
No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Covid-19. Dalam penanganan Covid-19 berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 12 Tahun 2020 pada diktum ketiga diamanatkan untuk gubernur,
bupati, dan walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-I9 di daerah. Penetapan kebijakan di daerah masing-masing harus
memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.
Lebih banyak
Tentang Buku
90
Halaman
-
Menit
-
Kata
Penulis: Amalia Syauket, dkk.
ISBN: 978-623-329-978-7
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Juli 2022
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana