Bencana (disaster) adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Mengatasi serta mengurangi kerugian-kerugian akibat bencana diadakan suatu penanggulangan bencana yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggulangan bencana adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Buku ini membahas tentang:
Bab 1 Konsep Penanggulangan Bencana
Bab 2 Bencana Dan Permasalahannya Di Indonesia Terhadap Masyarakat
Bab 3 Manajemen SDM Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana
Bab 4 Manajemen Kegawatdaruratan
Bab 5 Manajemen Penanganan Korban Massal
Bab 6 Siklus Manajemen Bencana
Bab 7 Peranan Dan Koordinasi Dalam Penanggulangan Bencana
Bab 8 Penanganan Bencana
Bab 9 Pedoman Sistem Informasi Dan Komunikasi Penanggulangan Krisis Akibat Bencana
Bab 10 Indikator Kesehatan Dalam Kedaruratan
Bab 11 Program Kebijakan Kesehatan
Bab 12 Terminologi Dan Manajemen Bencana
Bab 13 Standar Minimum Dalam Penanggulangan Bencana